TUJUAN :
- Memberikan pemahaman manfaat dan fungsi dari PENGENDALIAN DOKUMEN & REKAMAN
- Menumbuhkan kesadaran bagi karyawan tentang arti pentingnya PENGENDALIAN DOKUMEN & REKAMAN
TARGET :
- Tidak boleh ada penggandaan/foto-copy dokumen (SOP, WI, dll)
- Adanya sistem pengendalian dokumen dan rekaman, sehingga mudah ditemukan ketika dibutuhkan
- Hanya dokumen revisi ter-update/terkini yang digunakan sebagai acuan/referensi
- Dokumen usang/obsoloted (yang sudah tidak berlaku lagi), tidak boleh beredar/digunakan sebagai referensi
- Dokumen eksternal yang digunakan sebagai referensi resmi perusahaan, harus dikendalikan secara baik
DEFINISI
: DOKUMEN & REKAMAN
Kamus
Besar Bahasa Indonesia :
Sesuatu yang tertulis, tercetak atau terekam yang
dapat dipakai sebagai bukti atau keterangan.
ISO
9000:2008 :
- Data yang ada artinya, yang tersimpan dalam bentuk media (kertas, disket, foto, data elektronik, ataupun gabungannya)
- DOKUMEN = petunjuk/referensi cara melaksanakan suatu aktivitas
- REKAMAN = bukti yang menyatakan hasil yang dicapai atau bukti tentang kegiatan yang telah dilakukan
- REKAMAN = CATATAN = ARSIP
- DOKUMEN yang telah usang tapi masih di-arsip/disimpan, berubah fungsi-nya menjadi REKAMAN
KENAPA
& KAPAN ? KITA BUTUH DOKUMEN & REKAMAN :
- PLAN WHAT YOU DO & DO WHAT YOU PLAN
- WRITE WHAT YOU DO & DO WHAT YOU WRITE
JENIS MEDIA DOKUMENTASI :
- Electronic optic (computer disc)
- Magnetik disc/floppy/cakram disc
- Kertas
- Fotografi
- Kombinasi dari media dokumentasi
DOKUMEN – (versus) – REKAMAN :
DOKUMEN
|
REKAMAN
|
Data
yang ada artinya, yang tersimpan dalam bentuk media (kertas, disket, foto,
data elektronik, ataupun gabungannya)
|
Jenis khusus dokumen, yang digunakan untuk menyatakan hasil yang
dicapai atau bukti tentang kegiatan yang telah dilakukan
|
Informasi
resmi tertulis yang masih aktif / belum kadaluarsa yang dijadikan referensi
dalam melakukan suatu aktivitas
|
Informasi
resmi tertulis yang sudah tidak
dijadikan referensi dalam melakukan suatu aktivitas, namun tetap
disimpan/diarsip dengan tujuan sebagai
bukti tentang kegiatan yang telah dilakukan
|
MANFAAT
PENGENDALIAN DOKUMEN & REKAMAN :
- Memudahkan dalam proses “product-traceability“ (rekaman)
- Untuk meningkatkan sistem komunikasi dan koordinasi kerja antar bagian terkait
- Sebagai referensi dalam pelaksanaan operasional kerja (dokumen)
- Sebagai alat bukti objektif dari hasil pencapaian kinerja (rekaman)
- Mudah dicari/ditemukan ketika dibutuhkan
- Adanya keseragaman dalam melakukan suatu aktivitas
- Mencegah penggunaan dokumen/rekaman yang sudah kadaluarsa
- Bisa ditelusuri history revisi dokumen dari issue terlama s/d issue terkini
MANFAAT
REGISTRASI DOKUMEN KE DCC (DOCUMENT CONTROL
CENTER) :
- Mencegah penggunaan dokumen/rekaman yang sudah kadaluarsa
- Bisa ditelusuri history revisi dokumen dari issue terlama s/d issue terkini
- Mencegah terjadinya perbedaan (format dan isi) dokumen, ketika digunakan sebagai referensi
- Mencegah kemungkinan terjadinya penggunaan referensi yang “tidak valid”
- Meningkatkan optimasi “Sistem Pengendalian Dokumen”, sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam Sistem Manajemen Integrasi (ISO 9001, ISO 14001, SMK3, OSHAS 18001, dll)
ISTILAH UMUM YANG SERING DIGUNAKAN DALAM PENGENDALIAN DOKUMEN :
Document
“MASTER” :
- Dokumen asli/dokumen induk, yang digunakan oleh petugas DCC (Document Control Center) untuk keperluan penggandaan dokumen
- Dokumen asli, yang hanya disimpan oleh DCC
- Ketika terjadi update dokumen (revisi atau pembatalan), document “MASTER” di-stempel “obsoleted” oleh DCC
Document
“CONTROLLED COPY”
- Hasil penggandaan dari Document “MASTER"
- Hanya DCC yang berwenang untuk mendistribusikan Document versi terbaru “CONTROLLED COPY” kepada seksi/departemen
- Hanya DCC yang berwenang untuk menarik Document versi lama “CONTROLLED COPY” dari arsip seksi/departemen
- Tidak boleh digandakan/difoto-copy oleh seksi/departemen
- Ketika terjadi update dokumen, maka Seksi/departemen wajib mengembalikan dokumen “CONTROLLED COPY” versi lama kepada DCC
Document
“UNCONTROLLED COPY”
- Hasil penggandaan dari Document “MASTER”, untuk kebutuhan referensi sesaat oleh pihak eksternal (pelanggan, instansi pemerintah, supplier)
- Ketika terjadi update dokumen, maka tidak ada kewajiban bagi DCC untuk mendistribusikan versi terbaru dari dokumen master
- Ketika terjadi update dokumen, maka tidak ada kewajiban bagi DCC untuk menarik kembali dokumen “UNCONTROLLED COPY” versi lama/usang
- Tidak boleh digandakan/difoto-copy oleh seksi/departemen
Document
“HOLDER NUMBER”
Nomor identitas khusus untuk setiap
seksi/departemen, sebagai penerima distribusi dokumen “CONTROLLED COPY”
DOKUMEN
EKSTERNAL :
Dokumen yang digunakan sebagai acuan/pedoman dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan yang
bukan dibuat oleh internal organisasi
- Peraturan perundangan
- Brosur promosi
- Katalog spare-part
- Manual mesin
- ASTM (American Standard Test Method)
- Dll
KLAUSUL
/ ELEMEN PENGENDALIAN DOKUMEN & REKAMAN :
REFERENSI
“PENGENDALIAN DOKUMEN” PADA PERSYARATAN
SISTEM MANAJEMEN INTEGRASI:
- Klausul 4.2.3. “Pengendalian Dokumen” (ISO 9001:2008)
- Klausul 4.4.5. “Pengendalian Dokumen” (ISO 14001:2004)
- Klausul 4.4.5. “Pengendalian Dokumen” (OSHAS 18001:2007)
REFERENSI
“PENGENDALIAN REKAMAN” PADA PERSYARATAN
SISTEM MANAJEMEN INTEGRASI:
- Klausul 4.2.4. “Pengendalian Rekaman” (ISO 9001:2008)
- Klausul 4.5.4. “Pengendalian Rekaman” (ISO 14001:2004)
- Klausul 4.5.4. “Pengendalian Rekaman” (OSHAS 18001:2007)
KLAUSUL
4.2.3. “PENGENDALIAN DOKUMEN” (ISO 9001:2008) :
- Semua dokumen yang dipublikasikan dan menjadi referensi, terlebih dulu harus mendapat persetujuan sebelum digunakan
- Hanya dokumen ter-update (revisi terbaru) yang dipublikasikan dan menjadi referensi
- Dokumen yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan, selalu tersedia ditempat yang membutuhkan
- Tidak ada dokumen kadaluarsa yang dipublikasikan/dijadikan referensi
- Memastikan bahwa semua dokumen selalu dapat dibaca dan mudah dikenali
- Memastikan bahwa dokumen dari luar (dokumen eksternal) yang ditetapkan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi dari sistem manajemen, di-identifikasi dan distribusinya dikendalikan
KLAUSUL
4.2.4. “PENGENDALIAN REKAMAN” (ISO 9001:2008) :
- Tujuan pengendalian rekaman adalah untuk memberikan bukti adanya kesesuaian dan ke-efektifan terhadap terhadap penerapan sistem manajemen integrasi
- Persyaratan dan sifat Rekaman : harus dapat terbaca, mudah di-identifikasi, mudah dicari dan didapatkan kembali saat dibutuhkan
- Tahapan yang harus dilakukan untuk upaya pengendalian rekaman, berupa :
- Identifikasi
- Penyimpanan
- Perlindungan
- Pengambilan
- Masa Simpan
- Pemusnahan Rekaman
DOKUMEN
“SOP” WAJIB (ISO 9001:2008) :
- Klausul 4.2.3 “Pengendalian Dokumen”
- Klausul 4.2.4 “Pengendalian Rekaman/Catatan”
- Klausul 8.3 “Pengendalian Produk Tidak Sesuai”
- Klausul 8.2.2 “Audit Internal”
- Klausul 8.5.2 “Tindakan Perbaikan"
- Klausul 8.5.3 “Tindakan Pencegahan”
DOKUMEN
“SOP” WAJIB (ISO 14001:2004) :
- Klausul 4.3.1 “Aspek Lingkungan”
- Klausul 4.3.2 “Persyaratan peraturan perundang-undangan dan lainnya”
- Klausul 4.4.2 “Kompetensi, pelatihan dan kesadaran”
- Klausul 4.4.3 “Komunikasi”
- Klausul 4.4.5 “Pengendalian Dokumen”
- Klausul 4.4.7 “Kesiapsiagaan dan tanggap darurat”
- Klausul 4.5.1 “Pemantauan dan pengukuran”
- Klausul 4.5.2 “Evaluasi Penaatan”
- Klausul 4.5.3.1 “Ketidaksesuaian, tindakan perbaikan dan pencegahan”
- Klausul 4.5.4 “Pengendalian Rekaman/Catatan”
- Klausul 8.2.2 “Audit Internal”
DOKUMEN
“SOP” WAJIB K3 (OSHAS 18001:2007) :
- Klausul 4.3.1 “Identifikasi bahaya, penilaian resiko dan penetapan kontrol”
- Klausul 4.3.2 “Persyaratan peraturan perundang-undangan dan lainnya”
- Klausul 4.4.2 “Kompetensi, pelatihan dan kesadaran”
- Klausul 4.4.3.1 “Komunikasi”
- Klausul 4.4.3.2 “Partisipasi dan konsultasi”
- Klausul 4.4.5 “Pengendalian Dokumen”
- Klausul 4.4.7 “Kesiapsiagaan dan tanggap darurat”
- Klausul 4.5.1 “Pengukuran kinerja dan pemantauan”
- Klausul 4.5.2 “Evaluasi Penaatan”
- Klausul 4.5.3.1 “Investigasi insiden”
- Klausul 4.5.3.2 “Ketidaksesuaian, tindakan perbaikan dan pencegahan”
- Klausul 4.5.5 “Audit Internal”
- Klausul 4.5.4 “Pengendalian Rekaman/Catatan”
REKAMAN
WAJIB (ISO 9001) :
- Klausul 5.6.1. Rekaman “Tinjauan Manajemen”
- Klausul 6.2.2. Rekaman : Pendidikan, Pelatihan, Ketrampilan, dan Pengalaman
- Klausul 7.1. Rekaman bukti proses realisasi produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan
- Klausul 7.2.2. Rekaman hasil tinjauan dan tindakan yang timbul dari “Peninjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk”
- Klausul 7.4.1. Rekaman hasil penilaian dan setiap tindakan yang diperlukan dan timbul dari evaluasi “Proses Pembelian”
- Klausul 7.5.3. Rekaman hasil identifikasi dan mampu telusur
- Klausul 7.6. Rekaman hasil kalibrasi dan verifikasi
- Klausul 8.2.2. Rekaman audit dan hasil pelaksanaan audit
- Klausul 8.2.4. Rekaman kompetensi personil yang melakukan pemantauan dan pengukuran produk
- Klausul 8.3. Rekaman yang berkaitan dengan ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan yang diambil, termasuk konsesi/izin pengecualian yang diperoleh
- Klausul 8.5.2. Rekaman hasil tindakan perbaikan yang dilakukan
- Klausul 8.5.3. Rekaman hasil tindakan pencegahan yang dilakukan
REKAMAN
WAJIB (ISO 14001:2004
& OSHAS 18001:2007) :
- Klausul 4.4.2. Rekaman “Kompetensi, Pelatihan dan Kesadaran”
- Klausul 4.5.1. Rekaman “Pemantauan dan Pengukuran”
- Klausul 4.5.2. Rekaman “Evaluasi penaatan” secara periodik
- Klausul 4.5.3. Rekaman hasil tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan yang dilakukan
- Klausul 4.6. Rekaman “Tinjauan Manajemen”
KESIMPULAN :
- Klausul Pengendalian Dokumen (4.2.3) dan Klausul Pengendalian Rekaman (4.2.4) pada ISO 9001:2008, diadopsi secara penuh bagi Sistem Manajemen Sertifikasi lainnya (ISO 14001, OSHAS 18001, ISO 22000, SJH, dll)
- Indikator keberhasilan dalam penerapan Sistem Manajemen Sertifikasi, sangat ditentukan dari optimasi Sistem Pengendalian Dokumen dan Rekaman, pada setiap seksi/departemen
- Media untuk dokumen dan rekaman, tidak terbatas hanya berupa media kertas (hard-copy), bisa juga berupa soft-copy
- Ideal-1 : Semua format Formulir/Logsheet yang sudah valid digunakan oleh seksi/departemen, harus di-registrasi/didaftarkan sebagai Database Dokumen ISO
- Ideal-2 : Format Formulir/Logsheet yang digunakan dilapangan, harus sesuai dengan master Formulir/Logsheet yang didaftarkan pada Database Dokumen ISO
Boleh tdk user foto copy dokumen controlled sekedar hanya utk coret2 revisi yg akan diajukan ke dcc, bukan menjadi dokumen yg digunakan
BalasHapusTks.