Langsung ke konten utama

KESALAHAN DALAM PENERAPAN SISTEM SERTIFIKASI DAN STANDARDISASI

Pada prinsipnya, semua sistem sertifikasi dan standardisasi yang diterapkan a.l.:

  1. ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu)
  2. ISO 140001 (Sistem Manajemen Lingkungan)
  3. ISO 22000 (Sistem Manajemen Keselamatan Pangan)
  4. OSHAS 18001 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
bertujuan untuk dapat meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Namun demikian, pada penerapannya tidak begitu banyak memberikan manfaat nyata bagi perusahaan. Padahal, tak sedikit biaya dan waktu yang telah dikeluarkan oleh perusahaan, tapi tak sebanding dengan "nilai tambah (added value)" yang didapat.

Berdasarkan pengalaman saya selama belasan tahun berkecimpung dalam menangani sistem sertifikasi dan standardisasi, ada beberapa penyimpangan ataupun kekeliruan yang terjadi dalam penerapannya yaitu sebagai berikut : 
  • Komitmen perusahaan hanya untuk memperoleh pengakuan berupa Sertifikasi dari Badan Sertifikasi Resmi
  • Tidak terintegrasi penerapan Sistem Sertifikasi dan Standardisasi dengan "core bussiness" perusahaan
  • Keseluruhan beban tugas dan tanggung-jawab untuk keberhasilan penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi hanya dipikul oleh Unit Khusus (contoh: Team ISO, seksi Quality System, dll)
  • Penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi dibuat terlampau "detil dan terperinci" sehingga menimbulkan kesan rumit, angker, dan membosankan bagi karyawan
  • Konsultan maupun badan sertifikasi kurang memberikan panduan secara maksimal kepada "klien", ada kesan bahwa "ketergantungan" ini sengaja diciptakan, agar selalu ada order/permintaan dari perusahaan untuk konsultasi penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi, secara berbayar
Saran saya untuk optimasi penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi, yaitu :
  1. Manajemen puncak harus menata ulang tujuan yang hendak dicapai dari penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi. Tujuannya yaitu ingin mendapatkan manfaat untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Jika "konsep" tujuannya telah benar, harapan memperoleh pengakuan berupa Sertifikasi dari Badan Sertifikasi Resmi, hanyalah merupakan suatu tahapan proses yang normal (tidak terlampau sulit)
  2. Terapkan skala prioritas dan lakukan secara bertahap untuk penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi. Sehingga tidak timbul kesan rumit, angker, dan membosankan bagi karyawan
  3. Pastikan bahwa ada distribusi tugas dan tanggung-jawab (secara proporsional) dalam keberhasilan penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi kepada setiap unit/bagian, walaupun ada Unit Khusus yang menangani dan mengontrol penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi
  4. Seksi/Dept harus menerapkan secara konsisten tahapan "PLAN - DO - CHECK - ACTION" pada setiap tahapan kerja
  5. Harus ada Sistem Pengendalian Dokumen dan Rekaman yang baik terhadap pencapaian kinerja "core bussines" 
  6. Penerapan sistem sertifikasi dan standardisasi selalu fokus dan terintegrasi dengan "core bussines" perusahaan. Selalu berorientasi pada pemantauan untuk pencapaian tujuan perusahaan yang selaras dengan aspek/bidang dari sistem sertifikasi dan standardisasi, yaitu pemastian pencapaian dari :
    • Tujuan dan Sasaran pada aspek/bidang "Lingkungan" (untuk sertifikasi ISO 14001)
    • Tujuan dan Sasaran pada aspek/bidang "Mutu" (untuk sertifikasi ISO 9001)
    • Tujuan dan Sasaran pada aspek/bidang "SMK3 " (untuk sertifikasi OSHAS 18001)
    • dll






Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISCC standard version 3.0

ISCC standard version 3.0 Valid from: 09 August 2016 ( Date of Commission Implementing  Decision (EU) 2016/1361) ISCC standard version 3.0, terdiri dari : ISCC 102 : Governance (Tata Kelola -ISCC) ISCC 103 : Persyaratan untuk Badan Sertifikasi dan Auditor ISCC 201 : Persyaratan Dasar Sistem ISCC ISCC 201-1 : Limbah dan Residu ISCC 202 : Persyaratan Sustainability ISCC 203 : Mampu Telusur dan Chain of Custody ISCC 204 : Persyaratan Audit dan Manajemen Resiko ISCC 205 : Emisi GHG (Green House Gases = Gas Rumah Kaca ) ISCC 206 : Sertifikasi Group/ Kelompok ISCC - International Sustainability and Carbon Certification, merupakan suatu organisasi multistakeholder yang independen , yang menyediakan / membuat suatu sistem sertifikasi yang bersifat global/ internasional , yang berhubungan dengan sustainability bahan baku dan produk ISCC merupakan suatu sistem yang dapat digunakan untuk mensertifikasi semua jenis biomassa, ter...

RSPO-SCCS (Versi Tahun 2020)

Apa itu RSPO-SCCS (Versi Tahun 2020) ? RSPO = Roundtable Sustainable on Palm Oil SCCS = Supply Chain Certification Standard RSPO Supply Chain Certification Standard 2020 ( baru ), berlaku mulai 01 Feb 2020, menggantikan  RSPO Supply Chain Certification Standard 2014, revisi June 2017 (lama) Standar Sertifikasi Rantai Pasok – Khusus Produk Kelapa Sawit Sustainable dan turunannya RSPO merupakan sertifikasi internasional, suatu standar inisiatif yang disepakati oleh Multi-Stakeholder (Pemangku Kepentingan) pada Industri Kelapa Sawit Sustainable RSPO Sustainable adalah kriteria persyaratan standar yang harus dilaksanakan oleh Industri Kelapa Sawit, agar dapat memperkecil dampak negatif pada lingkungan maupun kepada masyarakat